Senin, 05 Januari 2015

Kemenhub Minta Maskapai Berbiaya Murah Tingkatkan Keselamatan

Kemenhub Minta Maskapai Berbiaya Murah Tingkatkan Keselamatan

Kemenhub Minta Maskapai Berbiaya Murah Tingkatkan Keselamatan - Kementerian Perhubungan meminta kepada maskapai yang mengusung konsep Low Cost Carrier (LCC) atau berbiaya murah untuk meningkatkan aspek keselamatan para penumpangnya. Permintaan tersebut ditegaskan setelah adanya kecelakaan AirAsia QZ8501 dengan rute Surabaya-Singapura.

"Kami khawatirkan seperti itu (kecelakaan), kami menghendaki itu semua ditingkatkan, aspek safety-nya, kalau pelayanan dikurangi, penumpang bisa merasakan, tapi kalau safety dikurangi penumpang kan tidak tahu. ini yang harus lebih diperhatikan," kata Staf Khusus Menteri Perhubungan, Hadi Mustofa saat berbincang dengan Liputan6.com, Senin (1/1/2015).

‎Hadi mengaku, transportasi penerbangan merupakan salah satu transportasi yang faktor keselamatan benar-benar diperhatikan secara detail dan diterapkan secara disiplin.

Untuk itu, dalam rangka meningkatkan aspek keselamatan maskapai, Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan Keputusan Menteri Perhubungan tentang peningkatan tarif‎ batas bawah untuk maskapai berbiaya murah.

"Selama ini (tarif batas bawah) 30 persen, kami kita sudah mengeluarkan aturan baru, dinaikkan 40 persen," terang Hadi.

Dengan dinaikkannya tarif batas bawah tersebut, diharapkan maskapai LCC memiliki ruang fiskal yang lebih untuk dapat meningkatkan aspek-aspek keselamatan para penumpangnya.

Keputusan menteri tersebut dijelaskan Hadi memang akan mempengaruhi harga tiket dimana akan menjadi lebih mahal dari biasanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar